Tentang Bawaslu Kota Tarakan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bertugas mengawasi pelaksanaan pemilihan umum dan menjamin penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan di wilayah Kota Tarakan.
Bawaslu Kota Tarakan melakukan pengawasan mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga penyelesaian pelanggaran pemilu. Kami mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran serta menyediakan layanan informasi publik dan mekanisme penyelesaian sengketa.


